Komitmen Jaga Ketertiban, Pemkot Tangerang Hancurkan 1.128 Botol Miras

waktu baca 2 menit
Sabtu, 28 Feb 2026 19:33 19 Nazwa

KOTA TANGERANG | BD – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-33 Kota Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melaksanakan pemusnahan terhadap 1.128 botol Minuman Keras (Miras) hasil sitaan dari berbagai operasipenegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredarandan Penjualan Minuman Beralkohol.

Hal ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam upaya menjaga ketertiban umum, keamanan lingkungan, sekaligus melindungi generasi muda dari dampak negatif akibat seringkulnya mengonsumsi miras.

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengungkapkan, ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari operasi dan razia yang dilakukan secara berkelanjutan selama periode Maret 2025 hingga Februari 2026.

“Pemusnahan ini merupakan buah dari operasi penegakan Perda selama satu tahun terakhir. Hari ini, seluruh barang bukti tersebut kita musnahkan sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam memberantas miras,” jelas Sachrudin dalam keterangan persnya, Sabtu (28/02/2026).

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Wali Kota Tangerang Maryono.

Sachrudin menegaskan, keberadaan miras di masyarakat berpotensi besar mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan. Selain itu, minuman beralkohol juga dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan, kondisi sosial, serta masa depan generasi muda.

“Sehubungan dengan itu, Pemko Tangerang bertekad untuk terus menegakkan Perda Nomor 7 Tahun 2005 secara konsisten dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, Pemko Tangerang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan berbagai pihak terkait akan terus menempuh langkah-langkah tegas, terukur, dan berkesinambungan dalam memberantas seringkulnya miras di wilayah Kota Tangerang.

Di samping upaya penegakan hukum, Sachrudin juga mengajak masyarakat untuk tidak memproduksi, menjual, maupun mengonsumsi minuman keras. Ia mengharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.

“Di usianya yang ke-33 tahun ini, mari kita Rayakan Kota Tangerang dengan semangat kebersamaan dan berbagai kegiatan positif. Kota Tangerang merupakan rumah kita bersama yang harus terus kita jaga dan kembangkan secara kolaboratif agar semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tutup Sachrudin. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA