Pemprov Banten Bentuk Desk Ketenagakerjaan untuk Berantas Percaloan

waktu baca 2 menit
Senin, 4 Mei 2026 11:42 16 Nazwa

SERANG | BD — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah konkret dalam memberantas praktik percaloan tenaga kerja dengan membentuk desk ketenagakerjaan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya sistematis untuk menciptakan proses rekrutmen yang adil, transparan, dan bebas dari pungutan liar.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, pembentukan desk ketenagakerjaan melibatkan berbagai unsur, termasuk aparat penegak hukum, guna memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap praktik percaloan yang kerap meresahkan masyarakat.

“Di tingkat provinsi kami sudah membentuk desk ketenagakerjaan yang di dalamnya ada Kapolda. Ini bentuk keseriusan kami dalam menangani persoalan percaloan tenaga kerja,” ujarnya saat menghadiri peringatan May Day 2026 di Kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang, Minggu (3/5/2026).

Menurutnya, praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja tidak hanya merugikan pencari kerja, tetapi juga berpotensi merusak iklim investasi dan kepercayaan dunia industri di Banten. Oleh karena itu, penanganannya tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus terintegrasi lintas sektor.

Desk ketenagakerjaan tersebut, lanjut Andra, diharapkan mampu menjadi pusat koordinasi dalam menerima laporan, melakukan verifikasi, hingga mendorong proses penindakan bersama pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya.

Selain itu, Pemprov Banten juga mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi praktik percaloan. Aduan yang masuk akan menjadi dasar dalam penguatan langkah penegakan hukum.

“Kami butuh dukungan semua pihak, termasuk masyarakat dan serikat pekerja, agar praktik ini bisa kita hentikan bersama,” katanya.

Di sisi lain, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Serang telah lebih dulu membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pungutan Liar sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penindakan praktik serupa di tingkat daerah.

“Kami sudah memiliki SK Satgas Pungli dan telah melakukan beberapa penindakan. Ke depan, ini akan terus kami perkuat agar praktik percaloan bisa diminimalisir,” ujarnya.

Ketua Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang Asep Saefullah menyambut baik langkah yang diambil pemerintah. Namun, ia menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan di lapangan.

Menurutnya, praktik percaloan dan pungli dalam rekrutmen tenaga kerja masih terjadi di berbagai sektor industri dan telah berlangsung cukup lama, baik yang melibatkan pihak internal maupun eksternal perusahaan.

“Kami berharap desk ketenagakerjaan ini benar-benar efektif dan mampu memberikan solusi nyata bagi para pencari kerja,” ujarnya.

Dengan adanya desk ketenagakerjaan, Pemprov Banten diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan dan penindakan, sekaligus memberikan jaminan keadilan bagi masyarakat dalam memperoleh pekerjaan tanpa harus melalui praktik percaloan. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA