Penertiban PKL Kembali Digelar, Satpol PP Sasar Alun-Alun Ahmad Yani hingga Jalan Sudirman

waktu baca 1 menit
Rabu, 6 Mei 2026 13:16 13 Nazwa

KOTA TANGERANG | BD – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menggelar penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih memanfaatkan fasilitas umum secara tidak sesuai peruntukan.

Kegiatan penertiban kali ini menyasar sejumlah titik strategis di wilayah kota, yakni kawasan Alun-Alun Ahmad Yani, Jalan Satria Sudirman, Jalan Jenderal Sudirman, hingga Jalan Benteng Betawi, pada Rabu (6/5/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mulyani, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas publik sebagaimana mestinya.

“Kami terus melakukan penataan di sejumlah titik yang masih ditemukan adanya PKL berjualan di area terlarang. Ruang publik harus tetap bersih, tertib, dan dapat digunakan masyarakat dengan nyaman,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan imbauan serta edukasi kepada para pedagang agar tidak kembali berjualan di lokasi yang dilarang.

Penertiban ini dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban kota serta memastikan ruang publik dapat digunakan sesuai fungsinya oleh seluruh masyarakat.

Satpol PP Kota Tangerang juga mengimbau para pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku dan tidak lagi memanfaatkan fasilitas umum sebagai tempat berjualan. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA