Pria di Kabupaten Serang Bunuh Istri dan Anaknya, Pelaku Sempat Akan Bunuh Diri

waktu baca 1 menit
Jumat, 8 Apr 2022 12:37 0 79 admin

KABUPATEN SERANG | BD Satuan Reserse dan Kriminal Polres Serang mengamankan seorang pria berinisial SA, 44 tahun, yang membunuh istrinya berinisial TJ, 43 tahun, dan anak berusia 9 tahun.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Jumat dinihari, 8 April 2022.

Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Yudha Satria mengatakan, membenarkan terjadinya peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB.

“Benar, Satreskrim Polres Serang telah mengamankan pelaku pembunuhan istri dan anaknya di rumahnya di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang,” ujar Yudha.

Yudha merinci kronologis kejadian tersebut. “Awalnya pada Jumat (08/04) sekitar pukul 01.30 WIB SA diketahui hendak membunuh istri dan dua anaknya. Pelaku juga sempat mencoba bunuh diri dengan mengambil pisau dapur dari rumah saudaranya untuk melukai tangannya namun gagal,” jelas Yudha.

Saat kejadian, kata Yudha, salah satu anak pelaku yang berusia 15 tahun berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan warga. Selanjutnya warga sekitar mengecek ke dalam rumah pelaku dan ditemukan istri dan salah satu anak pelaku yang berusia 9 tahun sudah dalam keadaan tidak bernyawa di dalam kamar dengan kondisi berlumur darah.

Saat ini pelaku dibawa ke RS Hermina Ciruas untuk mendapatkan penanganan medis. “Sedangkan kedua korban masih sedang dalam penanganan Tim Forensik RS Bhayangkara,” pungkasnya. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    ""
    ""
    LAINNYA