OPINI | BD — Dalam menjaga kedekatan seorang hamba dengan sang pencipta salah satunya adalah dengan ibadah puasa. Puasa ada yang bersifat wajib, adapula puasa sunah.
Puasa sunah dalam Islam dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Mengutip dalam buku Fiqih Islam, bahwa puasa sunah disebut dengan puasa tathawwu yang memiliki definisi ibadah sunah yang orientasinya mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan pelaksanaan ibadah sunah. Adanya ibadah puasa sunah sebagai tambahan dalam penghambaan dan pendekatan diri kepada Allah SWT.
Sebagaimana penuturan Nabi Muhammad SAW, yanga artinya ” Tidaklah seorang hamba-Ku mendekatkan diri kepadaku dengan ibadah-ibadah sunah hingga aku mencintainya. (HR. Bukhari).
Esensinya ibadah tambahan ini untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT, dimana ketika orang lain disiang hari makan dan minum kita berusaha untuk bersabar dalam menahan diri dari hal yang membatalkan puasa. Qs 2 ayat 189 Allah berfirman yang artinya “Dan bertaqwalah kepadaku mudah-mudahan engkau mendapatkan kebahagian.”
Sebagai mana merujuk dalam Fiqih Sunah yang disepakati oleh para ulama, puasa sunah di antaranya :
Puasa sunah Nabi Daud dilakukan selang seling artinya puasa sehari kemudian jedah sehari. Puasa ini adalah puasa sunah yang paling utama. Sebagaimana sabda Nabi, yang artinya; : “Puasa yang paling disukai Allah adalah puasa daud dan salat yang paling disukai Allah adalah salat Nabi Daud, dia tidur setengah malam dan bangun untuk salat sepertiganya dan tidur lagi pada seperenamnya. Dia berpuasa satu hari dan tidak berpuasa satu hari. (HR. Ibnu Majah dan Ahmad).
Banyak hikmah jika puasa sunah Nabi Daud bisa dilaksanakan dengan ikhlas dan mengharapkan ridho Allah SWT.
Puasa sunah ini biasa dilakukan dan dikerjakan Nabi Muhammad SAW, sebagaimana Nabi bersabda, yang artinya : “Amalan amalan diajukan di depan Allah SWT pada hari Senin dan Kamis, dan aku ingin agar amalanku diserahkan sementara aku sedang berpuasa. (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad). Dijelaskan juga bahwa hari Senin merupakan hari kelahiran Nabi dan saat wahyu diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.
Sebagaimana puasa tiga hari disetiap bulan sering disebut ayyamul baidh. Puasa tiga hari disetiap bulan sering disebut juga puasa sunah hari hari putih. Sebagaimana Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya: Apabila engkau berpuasa tiga hari dalam satu bulan,lakukanlah tanggal 13,14 dan 15. (HR. Tirmidzi dan Nasa’i).
Sebagaimana penuturan Nabi Muhammad SAW, “Barangsiapa berpuasa Ramadhan lalu melanjutkan dengan berpuasa enam hari di bulan Syawal maka itu setara dengan puasa sepanjang tahun.
Pelaksanaan puasa sunah arafah dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah bagi yang sedang tidak mengerjakan ibadah haji. Nabi bersabda, “Puasa arafah dapat menghapus selama dua tahun, yaitu tahun yang lalu, dan tahun yang akan datang. Sedang puasa Asyura dapat menghapuskan dosa tahun yang lalu.
Puasa sunah ini dilakukan pada tanggal 9 dan 10 bulan Muharram.
Semoga kita senantiasa mampu memiliki amalan amalan yang khusus untuk mempermudah kita masuk kedalam surganya Allah SWT aamiin.
Penulis : Dr. Zulkifli, MA, Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Tangerang dan UIN Jakarta (Red)
Tidak ada komentar