Siap Sambut Lebaran: Panduan Lengkap Penukaran Uang Baru di Banten

waktu baca 3 menit
Sabtu, 15 Mar 2025 18:11 0 Redaksi

EKONOMI | BD— Menjelang Lebaran tahun 2025, warga di Tangerang dan Banten dapat mempersiapkan penukaran uang baru untuk berbagi berkah. Bank Indonesia menyediakan layanan penukaran uang baru melalui kas keliling yang dapat diakses dengan mudah di berbagai lokasi terdekat.

Apa Itu Penukaran Uang Baru?

Penukaran uang baru adalah proses mengganti uang kertas atau logam yang sudah tidak layak pakai, baik karena rusak atau kotor, dengan uang baru yang masih dalam kondisi baik. Bank Indonesia telah mengumumkan jadwal dan prosedur reservasi untuk penukaran uang baru melalui situs resmi PINTAR Bank Indonesia. Proses ini mencakup pecahan uang mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 50.000. Selain itu, Bank Indonesia juga bekerja sama dengan Bank Umum, termasuk Kantor Perwakilan Wilayah Banten, yang menyediakan 52 titik penukaran untuk memudahkan masyarakat.

Syarat Penukaran Uang Baru

Berikut adalah syarat yang perlu dipenuhi untuk melakukan penukaran uang baru di Bank Umum:

  1. KTP yang masih berlaku.
  2. Jumlah nominal uang Rupiah yang akan ditukar harus sama.
  3. Uang yang akan ditukar harus dalam kondisi layak edar sesuai dengan pecahan yang berlaku.
  4. Uang tidak boleh memiliki tambahan pengaman yang menempel di permukaannya.
  5. Tidak ada selotip, perekat, lakban, atau staples yang digunakan untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

Bank Indonesia akan memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran dengan nilai nominal yang sama. Penggantian dapat dilakukan dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda, asalkan ciri-ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya. Jika semua syarat telah dipenuhi, masyarakat dapat melanjutkan dengan mengikuti prosedur pemesanan antrian.

Syarat Khusus untuk Penukaran Uang Baru di Bank Umum

Bagi Anda yang ingin menukarkan uang di bank umum, tidak perlu melakukan reservasi melalui PINTAR BI. Layanan pemesanan akan dibuka pada Minggu, 16 Maret 2025, mulai pukul 09.00 WIB. Penukaran akan berlangsung pada tanggal 19-20 Maret 2025 di bank cabang tertentu, selama kuota masih tersedia sesuai jam operasional. Setiap KTP hanya dapat digunakan untuk satu kali penukaran. Layanan ini ditujukan untuk masyarakat umum sesuai dengan ketentuan masing-masing bank. Perlu dicatat bahwa Bank Indonesia telah menetapkan batasan penukaran per individu sebesar Rp 4.300.000 untuk pecahan Rp 50.000 hingga Rp 1.000.

Cara Menukar Uang Baru di Bank Umum

Berikut adalah langkah-langkah untuk menukar uang baru di Bank Umum seperti BCA, BNI, BRI, dan lainnya menjelang Lebaran 2025:

  1. Kunjungi kantor cabang Bank Umum yang terdaftar.
  2. Ikuti petunjuk khusus dari masing-masing Bank Umum, yang mungkin berbeda.
  3. Bawa uang yang memenuhi syarat dan dalam kondisi baik.
  4. Pastikan untuk memeriksa kembali jumlah nominal uang yang telah ditukarkan di Bank Umum pilihan Anda.

Kartu Tanda Penduduk (KTP) hanya dapat digunakan satu kali untuk penukaran di Bank Umum, tetapi Anda masih bisa melakukan pemesanan penukaran melalui layanan kas keliling di Bank Indonesia secara online.

Lokasi Penukaran di Wilayah Banten

Untuk informasi lebih lanjut mengenai lokasi penukaran di wilayah Banten dan sekitarnya, silakan kunjungi situs resmi Bank Indonesia atau bank umum terkait. Pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen dan syarat yang diperlukan agar proses penukaran berjalan dengan lancar.

Rabu, 19 Maret 2025

 

Kamis, 20 Maret 2025

 

Penutup

Dengan adanya layanan penukaran uang baru ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan uang yang layak untuk digunakan dalam merayakan Lebaran. Persiapkan semua dokumen dan syarat yang diperlukan agar proses penukaran berjalan dengan lancar. Selamat merayakan Lebaran, semoga berkah dan kebahagiaan menyertai kita semua! (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA