Viral Kasus Mahasiswa Rekam Dosen di Toilet, Polda Banten Terima Laporan Korban

waktu baca 1 menit
Jumat, 3 Apr 2026 19:32 18 Nazwa

SERANG | BD – Polda Banten kini tengah menindaklanjuti laporan dugaan perekaman seorang dosen oleh mahasiswa di dalam toilet kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), yang belakangan viral di media sosial.

Korban, seorang dosen berinisial LK, resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Banten pada 2 April 2026. Terduga pelaku dalam laporan itu berinisial MZ.

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, membenarkan laporan tersebut telah diterima dan menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur. “Kami membenarkan bahwa Polda Banten telah menerima laporan terkait dugaan peristiwa ini. Selanjutnya, laporan akan ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan secara menyeluruh,” ujarnya Jumat, 3 April 2026.

Penyidik juga akan memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terkait langsung dengan kejadian untuk mengumpulkan keterangan dan alat bukti. “Pemanggilan ini penting agar penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan sesuai hukum,” tambah Maruli.

Kasus ini dilaporkan berdasarkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Polda Banten mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum diverifikasi, serta mempercayakan penanganan kasus kepada aparat kepolisian.

Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan privasi dan keamanan di lingkungan kampus. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA