Direktur Utama AirNav Indonesia Capt. Avirianto Suratno dan CEO Airservices Australia Rob Sharp menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama modernisasi layanan navigasi penerbangan. (Foto: Ist)TANGERANG | BD — AirNav Indonesia menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Airservices Australia sebagai langkah memperkuat modernisasi ruang udara dan layanan navigasi penerbangan. Kesepakatan tersebut menjadi dasar kerja sama kedua lembaga dalam meningkatkan keselamatan, efisiensi operasional, pengembangan sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi dan inovasi di sektor navigasi penerbangan.
Nota kesepahaman ditandatangani oleh Direktur Utama AirNav Indonesia Capt. Avirianto Suratno dan Chief Executive Officer Airservices Australia Rob Sharp di kantor Airservices Australia, Canberra, Australia, pada Senin, 27 Juli 2026.
Direktur Utama AirNav Indonesia Capt. Avirianto Suratno mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat modernisasi ruang udara sekaligus meningkatkan kapasitas layanan navigasi penerbangan di Indonesia dan kawasan Asia Pasifik.
“Tujuan utamanya adalah bagaimana AirNav Indonesia dan Airservices Australia mewujudkan layanan navigasi penerbangan yang semakin aman, efisien, dan berkelanjutan baik di wilayah udara Indonesia maupun kawasan Asia Pasifik,” kata Avirianto.
Kerja sama yang berlaku selama lima tahun itu mencerminkan komitmen kedua organisasi dalam membangun kemitraan jangka panjang guna menjawab dinamika industri penerbangan yang terus berkembang.
Ruang lingkup kolaborasi mencakup empat bidang utama, yakni modernisasi ruang udara dan inovasi operasional, pengembangan sumber daya manusia, keselamatan, risiko dan keberlanjutan, serta penyelarasan strategi internasional dan regional. Melalui kemitraan ini, AirNav Indonesia dan Airservices Australia akan saling berbagi pengalaman, pengetahuan, serta praktik terbaik untuk mendukung transformasi layanan navigasi penerbangan di masa depan.
Avirianto menilai kemitraan tersebut merupakan investasi strategis bagi masa depan layanan navigasi penerbangan Indonesia. Menurutnya, kolaborasi dengan Airservices Australia akan mempercepat pertukaran pengetahuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sekaligus mendorong pemanfaatan inovasi dalam menghadirkan layanan navigasi penerbangan yang lebih aman, efisien, dan berkelanjutan.
“Lebih dari itu, kerja sama ini juga memperkuat kontribusi Indonesia dalam mendorong kemajuan navigasi penerbangan di kawasan Asia Pasifik,” ujarnya.
Sementara itu, Chief Executive Officer Airservices Australia Rob Sharp mengatakan penandatanganan MoU tersebut menjadi fondasi penting bagi kedua organisasi untuk memperkuat inovasi dan meningkatkan kapabilitas penyedia layanan navigasi penerbangan di kawasan regional.
“Kami berharap, melalui kerja sama ini, AirNav Indonesia dan Airservices Australia dapat saling berbagi pengalaman dan keahlian terbaik untuk menghadirkan layanan navigasi penerbangan yang memberikan manfaat bagi perkembangan industri penerbangan, khususnya di kawasan Asia Pasifik,” kata Rob Sharp.
Penandatanganan nota kesepahaman ini menegaskan komitmen AirNav Indonesia dan Airservices Australia dalam membangun kemitraan yang saling menguntungkan guna mendukung kemajuan navigasi penerbangan, memperkuat konektivitas regional, serta mewujudkan sistem transportasi udara yang lebih aman, efisien, inovatif, dan berkelanjutan.
AirNav Indonesia merupakan satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia. Perusahaan umum milik negara ini mengelola ruang udara seluas sekitar 7,79 juta kilometer persegi yang terbagi ke dalam Jakarta Flight Information Region (FIR) dan Makassar Flight Information Region (FIR), serta bertugas memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran lalu lintas penerbangan di wilayah udara Indonesia. (*)
Tidak ada komentar