Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang Diyan Mayang Sari memberikan edukasi kepada para siswa SMP dan SMK Satya Muda Gemilang mengenai pentingnya menjaga etika saat berkomunikasi dan berinteraksi di media sosial agar penggunaan teknologi tetap dilakukan secara bertanggung jawab. (Foto: Ist)TANGERANG | BD — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang, Diyan Mayang Sari, mengingatkan para pelajar agar tidak sembarangan menggunakan media sosial. Menurutnya, setiap aktivitas di ruang digital perlu disertai etika dan tanggung jawab karena apa yang dilakukan melalui media sosial dapat berdampak kepada diri sendiri maupun orang lain.
Pesan tersebut disampaikan Diyan saat memberikan edukasi dalam kegiatan Sosialisasi Literasi Digital bertema “Bijak Bermedia Sosial” di SMP dan SMK Satya Muda Gemilang, Kabupaten Tangerang, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti para siswa SMP dan SMK Satya Muda Gemilang. Turut hadir Kepala SMP Satya Muda Gemilang Siti Rokayah, jajaran wakil kepala sekolah, serta dewan guru.
Di hadapan para siswa, Diyan menjelaskan bahwa perkembangan teknologi telah membuat masyarakat, termasuk pelajar, semakin mudah berkomunikasi dan memperoleh informasi. Namun, kemudahan tersebut juga perlu diimbangi dengan kemampuan memahami etika dalam menggunakan ruang digital.
“Perkembangan teknologi memiliki dua sisi. Sisi positifnya, semua informasi bisa diakses dengan cepat. Namun, sisi negatifnya ada potensi cyberbullying, penyebaran berita bohong (hoaks), hingga pelanggaran privasi,” ujar Diyan.
Ia menilai, penggunaan media sosial tidak cukup hanya didasarkan pada kemampuan mengoperasikan perangkat atau aplikasi. Pelajar juga perlu memahami batasan dalam berkomunikasi, membagikan informasi, maupun menggunakan konten yang berkaitan dengan orang lain.
Diyan mengingatkan para siswa untuk mempertimbangkan isi unggahan, komentar, maupun informasi yang hendak dibagikan sebelum menekan tombol kirim atau membagikannya kepada orang lain.
Menurutnya, ruang digital tetap memiliki norma yang perlu dihormati. Candaan yang dianggap biasa oleh seseorang, misalnya, dapat menjadi persoalan apabila menyangkut penghinaan, mempermalukan, atau merugikan orang lain.
Hal tersebut termasuk penggunaan foto atau wajah orang lain tanpa izin untuk membuat konten tertentu. Karena itu, pelajar perlu memahami bahwa kebebasan menggunakan media sosial tetap harus dibarengi dengan penghormatan terhadap privasi dan hak orang lain.
Selain etika berkomunikasi, Diyan meminta pelajar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial. Kecepatan penyebaran informasi membuat setiap pengguna memiliki tanggung jawab untuk memeriksa informasi sebelum ikut menyebarkannya.
“Jangan asal guna jempol, ingat ada aturan dan konsekuensi hukumnya,” tegas Diyan.
Pesan tersebut menjadi salah satu penekanan dalam sosialisasi literasi digital yang digelar Diskominfo Kabupaten Tangerang. Para siswa didorong agar lebih berhati-hati ketika memberikan komentar, membagikan informasi, maupun membuat konten di media sosial.
Diyan berharap edukasi yang diberikan tidak berhenti sebagai pengetahuan di ruang kelas. Menurutnya, literasi digital perlu diterapkan dalam aktivitas sehari-hari agar pelajar terbiasa menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.
“Saya berharap materi yang disampaikan hari ini tidak hanya didengar, tetapi dipedomani dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMP Satya Muda Gemilang Siti Rokayah mengapresiasi kehadiran Diskominfo Kabupaten Tangerang dalam memberikan edukasi kepada para siswa.
“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Ibu Kadis Kominfo beserta tim yang telah memberikan edukasi berharga bagi anak-anak kami. Ilmu tentang cara bermedia sosial yang sehat ini sangat penting dan tidak datang setiap saat,” tutur Siti.
Ia meminta seluruh siswa SMP maupun SMK Satya Muda Gemilang menyimak materi dengan baik agar pemahaman mengenai penggunaan media sosial dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui edukasi tersebut, Diskominfo Kabupaten Tangerang mendorong pelajar untuk memahami bahwa penggunaan media sosial bukan sekadar persoalan mengikuti perkembangan teknologi. Setiap unggahan, komentar, dan informasi yang dibagikan perlu dilakukan dengan pertimbangan, kesopanan, serta tanggung jawab terhadap orang lain. (*)
Tidak ada komentar