Koperasi Desa Merah Putih Jadi Prioritas, Dekopinwil Banten Diminta Kawal Pengembangannya

waktu baca 3 menit
Sabtu, 13 Jun 2026 09:53 9 Nazwa

KOTA SERANG | BD – Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi salah satu fokus utama dalam penguatan ekonomi kerakyatan di Provinsi Banten. Karena itu, Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Banten diminta mengambil peran aktif dalam mengawal pertumbuhan dan pengelolaan koperasi tersebut agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah saat menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Dekopinwil Provinsi Banten periode 2026–2030 di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Jumat (12/6/2026).

Farida mengatakan, program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat fondasi ekonomi masyarakat dari tingkat paling bawah. Karena itu, keberhasilan program tersebut membutuhkan dukungan dan pengawalan dari berbagai pihak, termasuk Dekopinwil Banten.

“Kami berharap Dekopinwil Banten dapat bergerak bersama pemerintah daerah dalam mengawal perkembangan koperasi, khususnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” katanya.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi hingga akhir 2025, terdapat 1.551 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah terbentuk di Provinsi Banten dan tersebar di delapan kabupaten/kota. Jumlah tersebut menjadi bagian dari total 6.860 koperasi yang saat ini beroperasi di wilayah Banten.

Menurut Farida, keberadaan koperasi desa tidak boleh hanya berhenti pada aspek kelembagaan. Koperasi harus mampu berkembang menjadi badan usaha yang produktif, profesional, dan memiliki daya saing sehingga dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

“Koperasi harus dikelola secara profesional dan adaptif terhadap perkembangan zaman agar mampu bersaing dengan badan usaha lainnya,” ujarnya.

Ia menilai setiap daerah memiliki potensi unggulan yang dapat dikembangkan melalui koperasi, mulai dari sektor pertanian, perikanan, perdagangan, hingga usaha mikro dan kecil. Dengan pengelolaan yang tepat, koperasi diyakini mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Senada dengan itu, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa perhatian besar pemerintah pusat terhadap sektor koperasi harus menjadi peluang bagi daerah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.

Menurutnya, koperasi memiliki peran penting dalam menciptakan pemerataan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, dan mengurangi angka kemiskinan. Karena itu, ia berharap Dekopinwil Banten dapat menjadi pusat advokasi, inkubasi, dan kolaborasi bagi seluruh gerakan koperasi di daerah.

“Dekopinwil harus mampu mengonsolidasikan kekuatan koperasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Andra.

Sementara itu, Ketua Dekopinwil Banten Hasbi Sidik menyatakan pihaknya siap mendukung berbagai program pengembangan koperasi, termasuk mengawal pertumbuhan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Banten.

Menurut Hasbi, pengurus baru Dekopinwil Banten akan memfokuskan program kerja pada penguatan kapasitas sumber daya manusia, peningkatan literasi digital koperasi, perluasan kemitraan, serta membuka akses yang lebih luas terhadap permodalan, pasar, dan teknologi.

“Kami ingin memastikan koperasi di Banten berkembang lebih kuat, lebih modern, dan mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Hasbi.

Dengan jumlah koperasi yang terus bertambah dan dukungan pemerintah yang semakin besar, keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat ekonomi lokal dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA