Ledakan di Pondok Aren Tangsel Bukan Bom, Polisi Pastikan Situasi Aman

waktu baca 2 menit
Kamis, 9 Okt 2025 15:17 29 Nazwa

KOTA TANGSEL | BD — Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Victor D. H. Inkirawang mengimbau masyarakat agar tetap tenang pasca-ledakan yang terjadi di salah satu gedung perusahaan farmasi di Jalan Jombang Raya No. 18B, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren. Ia memastikan situasi di lokasi telah aman dan menegaskan tidak ditemukan adanya bom.

Menurut Victor, hasil pemeriksaan tim Jibom Gegana Brimob Polda Metro Jaya memastikan tidak ada bahan peledak maupun sisa residu bom di sekitar area gedung.

“Tim Jibom Gegana telah melakukan pemeriksaan dan sterilisasi menyeluruh. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda bahan peledak di lokasi kejadian,” ujar Victor pada Kamis (9/10/2025).

Ia menambahkan, penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti ledakan masih terus dilakukan. Saat ini, pihak kepolisian tengah memeriksa sejumlah saksi, termasuk karyawan dan pemilik perusahaan, serta bekerja sama dengan tim ahli dari Puslabfor Bareskrim Polri.

“Saat ini kami masih memintai keterangan para saksi untuk mendapatkan gambaran yang jelas. Semua proses akan dilakukan secara ilmiah,” jelasnya.

Victor juga mengingatkan masyarakat agar tidak panik dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi di media sosial.

“Situasi di lapangan aman dan terkendali. Kami mengimbau warga agar tetap beraktivitas seperti biasa dan tidak terpengaruh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipatif, kepolisian membuka jalur pelaporan cepat bagi masyarakat yang menemukan aktivitas mencurigakan.

“Jika ada hal yang dianggap mengganggu keamanan, segera laporkan melalui hotline 110 secara gratis atau datang langsung ke kantor polisi terdekat,” ujarnya.

Victor menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kondisi di Tangerang Selatan sepenuhnya terkendali dan pihak kepolisian akan menuntaskan penyelidikan secara profesional.

“Kami pastikan keamanan tetap terjaga. Penanganan kasus ini akan dilakukan dengan profesional hingga tuntas,” tutupnya. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA