KOTA TANGSEL | BD — Menyambut arus mudik 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan meningkatkan pengawasan kelaikan kendaraan melalui kegiatan ram check terhadap bus dalam kota maupun Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Kepala Dishub Tangsel, Ayep Jajat Sudrajat, mengatakan pemeriksaan ini bertujuan memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang sebelum puncak arus mudik. Selain dilakukan di sejumlah titik, agenda serupa juga dijadwalkan berlangsung di Pondok Cabe pada 11 Maret, sebagaimana kegiatan rutin sebelumnya.
Menurut Ayep, pelaksanaan ram check tahap ini telah berjalan hampir satu pekan dan dijadwalkan berakhir pada 10 Maret 2026. Dalam lima hari terakhir, sebanyak 77 unit bus telah menjalani pemeriksaan.
“Dari total 77 bus yang diperiksa, hanya delapan unit yang dinyatakan memenuhi syarat. Sisanya belum lolos,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Ia menjelaskan, sebagian besar temuan berkaitan dengan persoalan administrasi. Beberapa di antaranya meliputi dokumen izin operasional dan buku uji berkala (KIR) yang tidak lengkap, ketidaksesuaian izin trayek dengan kondisi kendaraan, hingga kapasitas kursi yang tidak sesuai.
Selain masalah administrasi, petugas juga mendapati kekurangan dari sisi perlengkapan keselamatan. Di antaranya sabuk pengaman yang tidak berfungsi optimal, kotak P3K yang tidak tersedia, serta alat pemadam api ringan (APAR) yang tidak ada atau tidak layak pakai.
Bus yang belum memenuhi ketentuan tidak akan dipasangi stiker tanda lulus ram check sebagai indikator bahwa kendaraan tersebut masih harus melengkapi persyaratan keselamatan dan administrasi.
“Yang belum lolos tentu tidak kita beri stiker. Dari 77 unit yang sudah diperiksa, baru delapan yang memenuhi standar,” tegasnya.
Meski demikian, Dishub Tangsel tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi terhadap bus AKAP yang belum memenuhi ketentuan. Penindakan sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
“Khusus AKAP, kewenangannya ada di kementerian. Kami di daerah hanya melakukan pemeriksaan dan penyaringan awal,” jelas Ayep.
Ia menambahkan, operator bus yang belum lolos tetap diberi kesempatan untuk melengkapi kekurangan dan kembali mengikuti pemeriksaan ulang setelah perbaikan dilakukan. (Idris Ibrahim)








Tidak ada komentar