TANGERANG | BD — Aksi seorang pria yang diduga kembali menyiramkan cairan ke badan jalan di kawasan Pondok Makmur, Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, memicu keresahan warga. Padahal, pria tersebut sebelumnya telah dipanggil dan diperingatkan oleh kepolisian agar tidak mengulangi perbuatannya.
Peristiwa itu menjadi sorotan setelah video yang memperlihatkan aksi penyiraman cairan ke jalan viral di media sosial. Dalam video tersebut, cairan yang disiramkan tampak mengenai warga yang sedang melintas, sehingga memunculkan berbagai komentar dan keluhan dari masyarakat.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi mengungkapkan, persoalan serupa sebenarnya telah ditangani aparat kepolisian beberapa waktu lalu. Pada Rabu (30/4/2026), pihaknya memanggil pria berinisial A (42), sejumlah warga, dan perangkat lingkungan untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui musyawarah. Salah satu poin yang disepakati adalah A tidak lagi melakukan penyiraman ke jalan yang berpotensi mengganggu warga maupun pengguna jalan.
“Pada saat itu sudah ada kesepakatan bersama bahwa saudara A tidak diperbolehkan melakukan penyiraman lagi,” kata Humaedi, Selasa (2/6/2026).
Menurut Humaedi, aktivitas penyiraman tersebut sebelumnya telah menimbulkan ketidaknyamanan di lingkungan sekitar. Sejumlah warga mengaku khawatir karena cairan yang dibuang ke jalan dapat mengenai orang yang melintas dan berpotensi memicu konflik sosial.
Meski telah dimediasi, dugaan penyiraman kembali terjadi dan memicu reaksi warga. Situasi yang semula hanya berupa keluhan akhirnya berkembang menjadi perselisihan antara warga dan A.
Polisi kini tengah mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk alasan A kembali melakukan penyiraman meski sebelumnya telah ada kesepakatan bersama. Keterangan dari warga dan pihak terkait juga terus dikumpulkan untuk memastikan fakta yang sebenarnya.
Humaedi mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas lingkungan dan tidak mudah terpancing emosi. Menurutnya, setiap persoalan yang terjadi sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian. Jika ada yang merasa dirugikan, silakan melapor agar dapat diproses sesuai aturan,” ujarnya.
Saat ini, penyelidikan masih berlangsung. Polisi memastikan akan menindaklanjuti setiap informasi dan laporan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. (*)
Tidak ada komentar