Suasana Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Muskablu) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Pandeglang, Senin (29/12/2025). Muskablu ini dilaksanakan untuk memilih Penggantian Antar Waktu (PAW) Ketua Dewan Pengurus Korpri. (Foto: Ist)PANDEGLANG | BD – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat, resmi memimpin Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Pandeglang untuk masa bakti 2023–2028, setelah dikukuhkan dalam Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Muskablu) Korpri, Senin (29/12/2025).
Usai pengukuhan, Asep Rahmat menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran Korpri sebagai organisasi profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang solid, profesional, dan berintegritas.
Ia mengajak seluruh anggota Korpri Kabupaten Pandeglang menjaga kekompakan, meningkatkan disiplin, serta terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya mengajak seluruh anggota Korpri Kabupaten Pandeglang untuk menjaga kebersamaan, meningkatkan disiplin, dan terus berinovasi demi pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Asep Rahmat.
Sementara itu, Wakil Ketua II Korpri Kabupaten Pandeglang, Ramadani, menjelaskan bahwa pelaksanaan Muskablu merupakan amanat hasil Musyawarah Nasional VIII Korpri Nomor 24 Tahun 2010 tentang perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Korpri.
“Muskablu dilaksanakan karena Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Pandeglang sebelumnya, H. Ali Fahmi Sumanta, telah wafat, sehingga perlu dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW),” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani berharap Muskablu mampu melahirkan gagasan dan program kerja yang berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan ASN kepada masyarakat.
“Kami yakin dengan kerja keras dan kebersamaan, Korpri akan semakin kuat menghadapi perubahan zaman serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Bupati Dewi.
Bupati Dewi juga menekankan agar nilai-nilai Korpri tidak berhenti sebagai simbol, melainkan benar-benar diterapkan dalam keseharian ASN.
“Korpri jangan hanya melekat pada seragam dan lagu. Nilai dalam Mars Korpri harus diresapi dan dijadikan panduan. Masa pengabdian ASN memang sampai pensiun, namun kebaikan yang dilakukan akan dikenang sepanjang hayat,” tambahnya.
Ia menegaskan Korpri harus menjadi wadah yang melindungi, membina, dan meningkatkan kesejahteraan ASN, sekaligus menjadi motor penggerak reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
“Korpri harus menjadi teladan dalam etika, loyalitas, dan pengabdian, serta mendukung penuh visi pembangunan daerah,” pungkasnya. (Iman)
Tidak ada komentar