Penelusuran dugaan pencemaran Sungai Cisadane mengarah ke saluran muara Kali Sabi di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Investigasi dilakukan atas instruksi Gubernur Banten Andra Soni. (Foto: Ist)TANGERANG | BD – Gubernur Banten Andra Soni memerintahkan tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti mencemari Sungai Cisadane setelah air sungai di wilayah Pakuhaji dan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, berubah menjadi hitam pekat. Instruksi itu disampaikan usai Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten menemukan titik sumber yang diduga menjadi penyebab perubahan warna air di bagian hilir Sungai Cisadane.
Penelusuran dilakukan menyusul mencuatnya laporan dan pemberitaan mengenai kondisi Sungai Cisadane yang menghitam. Berdasarkan hasil investigasi awal, sumber perubahan warna air mengarah ke saluran muara Kali Sabi di Kampung Bayur, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
“Hasil penelusuran DLHK Banten sudah menemukan titik sumber penyebab Sungai Cisadane berubah warna menjadi hitam,” ujar Andra Soni, Sabtu (18/7/2026).
Ia mengatakan, salah satu industri di sekitar lokasi diduga menjadi penyebab berubahnya warna air Sungai Cisadane. Namun, dugaan tersebut masih dalam proses pendalaman untuk memastikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup.
Andra Soni menginstruksikan DLHK Provinsi Banten agar segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, pemerintah akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Biang keroknya sudah ditemukan. Saya minta DLHK Banten berkoordinasi dengan DLH Kota Tangerang untuk segera menindaklanjutinya. Bila terbukti melanggar, segera lakukan tindakan tegas dan terukur sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. (*)
Tidak ada komentar