Transaksi di Pemkab Tangerang Kini Menggunakan Kartu Kredit

waktu baca 2 menit
Senin, 13 Nov 2023 13:33 0 20 Redaksi

KABUPATEN TANGERANG | BD — Transaksi pembayaran atas transaksi belanja daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang kini menggunakan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD).

Pelucuran KKPD hasil kerjasama dengan Bank Jabar Banten (BJB) tersebut berlangsung Senin, 13 November 2023 di Lapangan Raden Aria Yudhanegara Puspemkab Tigaraksa.

Sistem KKPD hadir berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 untuk minimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan, meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, dan memudahkan proses belanja dinas secara fleksibel, aman, efektif, dan akuntabel. Salah satu amanat tersebut yaitu sangat penting meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Sistem kartu kredit pemerintah domestik ini nantinya akan menjadi alat pembayaran dengan menggunakan kartu atau mobile banking yang dapat digunakan satuan kerja pemerintah daerah untuk melakukan pembayaran atas transaksi belanja daerah,” kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pada Sekretariat Daerah Yani Sutisna pada apel pagi di lapangan Raden Aria Yudhanegara Puspemkab Tigaraksa. Senin, 13 November 2023.

Apel pagi tersebut dirangkaikan dengan peluncuran KKPD. Yani berharap penggunaan sistem ini tetap diawasi oleh Inspektorat agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaannya. “Mudah-mudahan kehadiran sistem KKPD yang disupport oleh Bank BJB memberikan banyak kemudahan bagi pemerintah kabupaten tangerang dan juga bisa memberikan banyak manfaat bagi para pelaku usaha mikro yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Yani menyampaikan bahwa sebagai abdi masyarakat menjadi satu keharusan untuk bisa terus mengetahui dan memahami berbagai perubahan dan reformasi yang terjadi dalam bidang agar pelaksanaan tugas pemerintahan lebih efektif dan efisien serta lebih akuntabel di mata masyarakat.

“Memasuki pertengahan triwulan 4, saya terus mengingatkan agar pelaksanaan program dan kegiatan pada masing masing OPD agar bisa segera di selesaikan dengan baik dan juga dilakukan evaluasi demi menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya. (Ril)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA