Zaenal Abidin Syuja’i. (Foto: Dok. Pribadi Penulis)OPINI | BD — Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia kembali memperingati Hari Lahir Pancasila. Upacara digelar, pidato disampaikan, dan komitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan kembali dikumandangkan. Di berbagai ruang publik, Pancasila diposisikan sebagai fondasi yang kokoh bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Namun, di balik kemeriahan seremonial tersebut, terdapat pertanyaan mendasar yang patut diajukan: sejauh mana Pancasila benar-benar hidup dalam praktik kehidupan nasional hari ini?
Pertanyaan ini menjadi semakin relevan karena realitas yang dihadapi Indonesia menunjukkan adanya jarak yang kian lebar antara idealitas Pancasila dan kenyataan sosial-politik yang dirasakan masyarakat. Pancasila dipuji sebagai dasar negara yang mampu mempersatukan keberagaman bangsa, tetapi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat justru menyaksikan berbagai fenomena yang sering kali bertentangan dengan semangat yang terkandung dalam lima sila tersebut.
Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengajarkan bahwa kehidupan publik harus dibangun di atas fondasi moral, kejujuran, dan tanggung jawab kepada Tuhan. Namun, korupsi masih menjadi penyakit kronis yang menggerogoti kepercayaan publik. Ironisnya, tidak sedikit pelaku korupsi yang secara simbolik menampilkan identitas keagamaan yang kuat. Fenomena ini menunjukkan bahwa agama kerap berhenti pada ranah ritual, tetapi gagal menjelma menjadi integritas dan etika dalam kehidupan publik.
Pada sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, bangsa ini kembali dihadapkan pada kenyataan yang memprihatinkan. Ketimpangan sosial masih menjadi persoalan besar. Akses terhadap pendidikan berkualitas, layanan kesehatan, kesempatan ekonomi, dan keadilan hukum belum sepenuhnya dirasakan secara merata oleh seluruh warga negara.
Di ruang digital, tantangan itu semakin nyata. Budaya saling menghormati perlahan tergerus oleh ujaran kebencian, hoaks, fitnah, dan polarisasi yang diproduksi demi kepentingan sesaat. Padahal, kemajuan teknologi seharusnya menjadi sarana memperkuat peradaban, bukan memperdalam perpecahan.
Sementara itu, sila ketiga, Persatuan Indonesia, menghadapi ujian yang tidak ringan. Persatuan yang dahulu menjadi kekuatan utama dalam perjuangan kemerdekaan kini sering kali terancam oleh menguatnya politik identitas dan fanatisme kelompok. Perbedaan yang semestinya menjadi kekayaan bangsa justru kerap dijadikan alat untuk membangun sekat-sekat sosial.
Akibatnya, semangat kebangsaan perlahan tergeser oleh loyalitas sempit yang lebih mengutamakan kepentingan golongan daripada kepentingan bersama. Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang bebas dari perbedaan, melainkan bangsa yang mampu merawat perbedaan dalam bingkai persatuan.
Kondisi tersebut semakin terasa ketika demokrasi yang diamanatkan sila keempat lebih sering dipahami sebagai kompetisi merebut kekuasaan daripada sarana menghadirkan kemaslahatan rakyat. Musyawarah dan kebijaksanaan acap kali kalah oleh kalkulasi politik, transaksi kepentingan, dan pragmatisme jangka pendek.
Rakyat pun sering kali hanya menjadi penonton dalam pertarungan elite yang mengatasnamakan demokrasi. Padahal, hakikat demokrasi Pancasila bukan sekadar prosedur elektoral, melainkan proses menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat secara luas.
Di sisi lain, sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, masih menjadi cita-cita yang belum sepenuhnya terwujud. Pertumbuhan ekonomi memang kerap menjadi indikator yang dibanggakan, tetapi angka-angka statistik tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan yang dirasakan masyarakat di lapangan.
Ketika sebagian kecil kelompok menikmati akumulasi kekayaan yang luar biasa, sementara sebagian lainnya masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar, maka pertanyaan tentang keadilan sosial menjadi semakin relevan. Sebab keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari pertumbuhan ekonomi, melainkan dari sejauh mana hasil pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh rakyat.
Karena itu, peringatan Hari Lahir Pancasila seharusnya tidak berhenti sebagai agenda tahunan yang sarat simbolisme. Yang dibutuhkan bangsa ini bukan sekadar pengulangan slogan, melainkan keberanian untuk melakukan evaluasi secara jujur dan mendalam terhadap perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ancaman terbesar terhadap Pancasila bukanlah mereka yang menolaknya secara terbuka, melainkan ketika bangsa ini mengaku mengamalkannya tetapi justru mengabaikan substansi nilai-nilai yang dikandungnya. Pancasila tidak sedang kekurangan penghafal. Pancasila justru membutuhkan lebih banyak pelaksana.
Ia membutuhkan pemimpin yang menjadikan kekuasaan sebagai amanah, bukan alat memperkaya diri. Ia membutuhkan penegak hukum yang menjunjung keadilan tanpa pandang bulu. Ia membutuhkan masyarakat yang mampu menghargai perbedaan, menolak kebencian, dan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok.
Hari Lahir Pancasila adalah momentum untuk bercermin. Jika korupsi masih merajalela, ketimpangan terus melebar, persatuan semakin rapuh, dan keadilan terasa mahal, maka sesungguhnya yang sedang menghadapi ujian bukan hanya pemerintah atau elite politik, melainkan integritas kebangsaan kita secara keseluruhan.
Pancasila telah memberikan arah yang jelas bagi perjalanan bangsa. Persoalannya bukan terletak pada kurang sempurnanya Pancasila, melainkan pada konsistensi kita dalam mengimplementasikannya. Sebab sebuah bangsa tidak akan kehilangan arah karena ketiadaan ideologi, melainkan karena ketidakmauan untuk menjalankan nilai-nilai yang telah disepakati bersama.
Di usia republik yang semakin matang, Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar peringatan Hari Lahir Pancasila. Indonesia membutuhkan keberanian untuk menjadikan Pancasila sebagai kenyataan, bukan hanya hafalan; sebagai tindakan, bukan sekadar retorika; sebagai etika publik, bukan sekadar simbol yang dipajang pada momen-momen tertentu.
Sebab pada akhirnya, masa depan Indonesia tidak ditentukan oleh seberapa sering Pancasila diucapkan dalam pidato-pidato kenegaraan, melainkan oleh seberapa jauh nilai-nilainya hadir dalam kebijakan, perilaku, dan kehidupan sehari-hari seluruh anak bangsa. Di sanalah Pancasila menemukan maknanya yang paling sejati: bukan sebagai teks yang dihafal, melainkan sebagai jalan hidup yang dijalankan.
Penulis: Zaenal Abidin Syuja’i, Pemerhati Keislaman, Pendidikan, dan Kebangsaan. (*)
Tidak ada komentar