Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almira, menegaskan bahwa predikat zero temuan dari BPK menjadi bukti tata kelola administrasi dan keuangan di lingkungan DPRD Kabupaten Tangerang berjalan tertib, transparan, dan akuntabel. (Foto: Ist)TANGERANG | BD — DPRD Kabupaten Tangerang berhasil mempertahankan predikat zero temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten selama dua tahun berturut-turut. Capaian tersebut menjadi indikator konsistensi lembaga legislatif daerah dalam menerapkan tata kelola administrasi dan keuangan yang tertib, transparan, serta akuntabel.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh unsur DPRD, mulai dari pimpinan, anggota dewan, Sekretariat DPRD, Inspektorat Kabupaten Tangerang hingga BPK RI Perwakilan Provinsi Banten.
“Kami pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih kepada jajaran Sekretariat DPRD di bawah komando Bu Sekwan, Inspektorat Kabupaten Tangerang, dan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten yang telah menyelesaikan pemeriksaan kegiatan realisasi anggaran keuangan tahun 2025. Alhamdulillah, selama dua tahun berturut-turut DPRD Kabupaten Tangerang memperoleh predikat zero temuan,” ujar Amud di Tigaraksa, Selasa (2/6/2026).
Menurut Amud, capaian tersebut merupakan prestasi yang harus dipertahankan. Karena itu, ia telah meminta Sekretaris DPRD untuk terus menjaga konsistensi pengelolaan administrasi dan keuangan agar tetap sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Ia menjelaskan, keberhasilan mempertahankan predikat zero temuan tidak terlepas dari sejumlah langkah pengawasan yang diterapkan secara ketat dalam pengelolaan keuangan. Salah satunya adalah kewajiban penggunaan transaksi non-tunai dalam setiap kegiatan kedewanan sehingga seluruh pengeluaran dapat ditelusuri secara jelas.
Sebagai contoh, pengisian bahan bakar kendaraan saat kegiatan dinas diwajibkan menggunakan kartu debit, QRIS, atau metode pembayaran elektronik lainnya yang tercatat secara digital.
“Kami menginstruksikan kepada pimpinan, anggota DPRD, dan sekretariat agar setiap pengeluaran dapat direkam dan dibuktikan. Jika ada hal yang tidak jelas, saya perintahkan kepada Bu Sekwan agar tidak dilakukan pencairan. Semua harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan transparan kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almira, menilai predikat zero temuan menjadi bukti bahwa tata kelola administrasi dan keuangan yang dijalankan Sekretariat DPRD telah berlangsung sesuai prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.
“Karena ini merupakan hasil pemeriksaan BPK, kami meyakini bahwa capaian ini menjadi bukti tata kelola administrasi dan keuangan yang telah berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Neneng menambahkan, keberhasilan tersebut tidak hanya ditentukan oleh kinerja Sekretariat DPRD, tetapi juga oleh komitmen bersama antara sekretariat, pimpinan, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tangerang dalam melaksanakan setiap kegiatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kalau hanya mengandalkan komitmen Sekretariat DPRD, saya yakin hasil ini tidak akan tercapai. Ini adalah buah dari komitmen bersama antara sekretariat, pimpinan, dan seluruh anggota DPRD untuk melaksanakan setiap kegiatan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Jay/Red)
Tidak ada komentar