Peserta dan narasumber berfoto bersama dalam kegiatan Nusantara International Conference on Democracy, Human Rights, and Social Justice (NICCSR) 2026 di Universitas Surabaya (UBAYA), Surabaya, Kamis (5/11/2026). Konferensi internasional ini membahas tantangan demokrasi, penegakan HAM, dan keadilan sosial. (Foto: Ist)
SURABAYA | BD — Tantangan demokrasi, penegakan hak asasi manusia (HAM), dan keadilan sosial menjadi perhatian utama dalam Nusantara International Conference on Democracy, Human Rights, and Social Justice (NICCSR) 2026 yang digelar di kampus Universitas Surabaya (UBAYA), Kamis (5/11/2026).
Konferensi internasional yang diinisiasi Nusantara Center for Strategic Research (NCSR) bekerja sama dengan Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Surabaya (PUSHAM UBAYA) tersebut mengangkat tema “Democracy in Crisis: Reimagining Democratic Futures in an Era of Fragmentation and Transformation”.
Forum ini menjadi ruang pertukaran gagasan akademis untuk merespons berbagai persoalan demokrasi, dinamika ketatanegaraan, transformasi ekonomi-politik, serta tantangan perlindungan HAM di tingkat nasional maupun global.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne UBAYA. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan perwakilan NCSR, PUSHAM UBAYA, serta Rektor Universitas Surabaya yang sekaligus membuka konferensi secara resmi.
Sesi Keynote Address menghadirkan dua tokoh nasional, yakni Rini Widyantini, S.H., M.P.M., dan Anies Baswedan.
Rini Widyantini membawakan materi bertajuk “Bureaucratic Reform, State Capacity, and Democratic Governance”. Dalam paparannya, ia menyoroti pentingnya reformasi birokrasi, profesionalisme aparatur, dan akuntabilitas kelembagaan sebagai fondasi penguatan tata kelola pemerintahan demokratis.
Menurutnya, kapasitas negara dan kualitas birokrasi memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara efektif dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Anies Baswedan menyampaikan materi “Leadership, Citizenship, Inclusive Development, and the Future of Democracy”. Ia mengulas keterkaitan antara kepemimpinan, kewarganegaraan, partisipasi publik, dan pembangunan inklusif dalam menghadapi perubahan politik serta sosial-ekonomi.
Pembahasan tersebut menempatkan partisipasi warga negara dan prinsip keadilan sebagai bagian penting dalam membangun masa depan demokrasi.
Selain menghadirkan pembicara utama, NICCSR 2026 juga menghadirkan sejumlah akademisi nasional dan internasional dalam sesi Academic Speaker.
Prof. Jamie Davidson membahas dinamika ekonomi politik, oligarki, dan konfigurasi kekuasaan di kawasan Asia Tenggara. Sementara itu, Dr. Max Lane mengulas perjalanan sejarah, transisi politik, serta tantangan kemunduran demokrasi di kawasan tersebut.
Prof. Ashok Das memaparkan hubungan demokrasi dengan ketimpangan sosial-ekonomi, termasuk pentingnya tata kelola yang memberikan perhatian kepada kelompok rentan.
Adapun Dr. Katherine Allison mengeksplorasi konsep kewarganegaraan, relasi kekuasaan negara, dan perlindungan HAM.
Dari kalangan akademisi nasional, Prof. Hesti Armiwulan menyoroti demokrasi konstitusional, pembatasan kekuasaan negara, supremasi hukum, serta akuntabilitas kelembagaan.
Sementara Prof. Hufron membahas perkembangan demokrasi konstitusional di Indonesia, reformasi hukum, dan pentingnya penerapan prinsip checks and balances dalam sistem ketatanegaraan.
Berbagai perspektif tersebut kemudian diperdalam melalui sesi Moderated Dialogue & Q&A. Dalam sesi ini, peserta berkesempatan berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan secara langsung kepada para pembicara.
Konferensi ditutup dengan penyampaian Concluding Remarks oleh perwakilan NICCSR. Dalam penutupan tersebut, penyelenggara menekankan pentingnya pendekatan interdisipliner dan kolaborasi riset berkelanjutan untuk memperkuat demokrasi konstitusional.
Melalui penyelenggaraan NICCSR 2026, NCSR dan PUSHAM UBAYA menghadirkan ruang akademik bagi pertukaran pemikiran lintas disiplin dan negara, sekaligus mendorong kajian kritis mengenai masa depan demokrasi, perlindungan HAM, dan keadilan sosial.
Panitia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pembicara, akademisi, civitas akademika UBAYA, serta peserta yang telah berpartisipasi dalam penyelenggaraan konferensi tersebut. (red)
Tidak ada komentar